Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Deklarasi pengiriman kepada seluruh pemangku kepentingan seputar bahaya prakiraan cuaca intens hingga 27 Desember 2020. Para pemangku kepentingan dimaksud Kepala Kantor Harbormaster Pratama, Otoritas Pelabuhan/KSOP, KSOP Tertentu Batam, Unit Administrasi Pelabuhan/UPP, dan Kepala Pangkalan/PLP Penjagaan Laut dan Pantai, serta Kepala Distrik Navigasi.” Saya telah menginstruksikan Sekalian penjaga pelabuhan Buat memantau kembali kondisi cuaca setiap hari melalui situs web BMKG dan menyebarluaskan hasil pelacakan Buat mendukung pengguna dan menempatkan mereka di terminal atau daerah embarkasi Buat debarkasi penumpang,” kata Direktur Unit PenjagaAn Laut dan Pantai kementerian, Ahmad, dalam sebuah pernyataan di sini pada hari Selasa.
Informasi Cuaca Bagi Kapal
Setelah kondisi cuaca membahayakan keselamatan pengiriman, penjaga pelabuhan Tak boleh masalah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Tiba kondisi Kondusif Buat berlayar.” Aktivitas bongkar muat barang harus dipantau secara rutin Buat memastikan mereka dilakukan secara terorganisir dan fasih serta bahwa angkutan barang melebar, Bahtera Tak overdraft, dan keseimbangan Bahtera tetap besar,” jelasnya.
Ahmad juga menginstruksikan seluruh pikiran Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi Buat menyiapkan kapal patroli Punya negara Buat membantu kapal yang berbeda selama kondisi krisis.” Saya mengajar Sekalian kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi Buat kapal negara off-road, termasuk kapal patroli dan kapal berbendera, Buat tetap waspada dan langsung menawarkan Donasi kepada kapal yang dalam bahaya atau telah Berjumpa dengan kecelakaan,” komentar Ahmad. Tergantung pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 7 Desember 2020, cuaca ekstrem diprakirakan pada 21-27 Desember 2020, menggunakan gelombang cukup substansial enam hingga delapan meter yang diproyeksikan muncul dari Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas ke atas ke Samudera Hindia Selatan Nusa Kupang-Rote.
Cuaca ekstrem, dengan gelombang mencapai ketinggian 2,5 hingga empat meter, akan terjadi di laut selatan Jawa Barat masuk ke Nusa Sumba, Keterkaitan Nusa Savu, Nusa Rote Selatan Kupang, Laut Timor Selatan, NTT, juga Samudera Hindia Selatan, Banten, hingga NTT, dan Laut Natuna masuk ke Laut Maluku Utara.
Cuaca ekstrem, dengan gelombang 1,25 – 2,5 meter, diprakirakan terjadi di Selat Malaka, Perairan Lhoksumawe, perairan Sabang, laut Aceh Barat, lautan Barat Nusa Simeulue – Kepulauan Mentawai, laut Padang, laut Engganao – Bengkulu, laut Lampung Barat, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda, perairan Selat Banten, Selat Sumba, Batam Timur – Kepulauan Lingga, laut Bangka Belitung, Selat Karimata, Laut Jawa, Karimun Jawa