Anda yang Ingin menekuni dunia usaha, Dapat mencoba bisnis impor karena memberikan keuntungan yang cukup besar. Tetapi sebelum memulai bisnis ini, Anda harus Mempunyai izin impor atau import license lebih dulu. Lisensi impor adalah bentuk perizinan supaya seorang importir boleh memasukkan barang dari luar.
Apakah wajib Mempunyai import license? Ya, hukum mempunyai surat izin ini menjadi wajib mengingat barang tersebut datang dari negara asing. Seorang importir harus melakukan kegiatan mendatangkan barang dari luar negeri sesuai dengan peraturan yang terdapat pada lisensi tersebut.
Apabila Anda Lagi belum Terang dalam memahami izin impor, maka simak Maju ulasan ini Tiba akhir.
Pengertian Lisensi Impor
Lisensi impor adalah surat izin Buat yang wajib dimiliki oleh importir sebelum mendatangkan barang dan membawanya masuk ke dalam negeri.
Surat izin ini nantinya akan menjadi identitas sehingga memudahkan pemerintah Buat mengetahui jenis barang, jumlah, serta pihak yang mendatangkan barang tersebut.
Isi dari lisensi antara lain mengatur kuota maksimal dalam mengimpor barang dari negara lain. Selain itu, lisensi juga memberikan batasan dalam menggunakan mata Fulus karena kegiatan ini akan melibatkan pembayaran menggunakan mata Fulus asing.
Apabila seorang importir sudah mengantongi surat izin secara Formal, maka orang tersebut juga akan Mempunyai Nomor pengenal. Nomor pengenal importir (API) hanya boleh digunakan oleh pemilik sebenarnya. Importir yang belum Mempunyai API tentu Tak Dapat melaksanakan kegiatan impor secara Formal.
API sendiri Mempunyai beberapa jenis mengingat setiap importir mendatangkan barang yang berbeda-beda. Apabila jenis barang impor berupa Pakaian, produk jadi, atau barang elektronik, maka akan menggunakan API-U. Sedangkan Buat jenis barang mentah atau bahan baku, harus menggunakan API-P.
Langkah dan Syarat Mendapatkan Lisensi Impor
Supaya Dapat segera menjalankan kegiatan impor, maka segera buat surat izin tersebut. Langkah dan syarat mendapatkan lisensi impor adalah sebagai berikut:
1. Pas Foto
Arsip pertama yang perlu Anda siapkan Merukapan pas foto. Meskipun foto hanya menampakkan bagian dada ke atas, Tetapi Anda tetap harus menggunakan Pakaian yang rapi. Menyerahkan pas foto dengan tampilan rapi ini sangat Krusial karena akan membuatmu terlihat profesional.
2. KTP
Selanjutkan Anda Dapat menyiapkan KTP Asli dan fotokopiannya. KTP ini menjadi syarat wajib sehingga Anda Tak Dapat menggantinya dengan kartu lainnya seperti SIM. Apabila belum Mempunyai KTP, maka Anda harus mengurus di Dinas Dukcapil.
3. Nomor Wajib Pajak Perusahaan
Perusahaan juga Mempunyai kewajiban Buat membayar pajak secara rutin. Lantas, bagaimana dengan perusahaan yang Lagi baru berdiri? Nah, Apabila seperti ini tentu harus mendaftar dulu agar mendapatkan nomor wajib pajak Buat perusahaan.
Selanjutnya, Anda Dapat menggunakan nomor tersebut Buat syarat mendapatkan izin.
4. Surat Keterangan Domisili Usaha
Lampiran Arsip wajib berikutnya Buat Membikin lisensi impor adalah surat keterangan domisili usaha (SKDU). Tujuan melampirkan Arsip ini Merukapan Buat mengetahui perusahaan Mempunyai izin Formal di daerah tersebut.
Apabila Anda belum Mempunyai surat ini, maka Dapat mengurusnya dulu di kecamatan atau kelurahan setempat. Pastikan Anda membawa Segala persyaratan lengkap agar mendapatkan formulir SKDU.
5. Akta Notaris Pendirian Perusahaan
Berikutnya, syarat lisensi impor adalah melampirkan akta notaris pendirian perusahaan. Dengan demikian, pemerintah yang mengurus perizinan dapat mengetahui bahwa perusahaan Mempunyai legalitas yang Terang dan Dapat mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Anda Dapat langsung ke kantor notaris dengan membawa Arsip yang diperlukan Apabila akan mengurus akta pendirian perusahaan.
6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Setiap badan usaha wajib Mempunyai TDP karena Arsip ini juga Krusial Buat mengurus perizinan. Perusahaan yang sudah mendapatkan TDP artinya sudah menjalankan kewajiban mendaftar sesuai dengan aturan undang-undang. Arsip ini juga diperlukan Buat Membikin lisensi impor.
7. Surat Izin Perdagangan – SIUP
Surat yang perlu Anda siapkan Buat kelengkapan Arsip lisensi impor adalah SIUP. Dinas perindustrian dan perdagangan merupakan lembaga Formal yang memberikan SIUP. Buat mendapatkan SIUP Anda Dapat datang ke kantor dinas daerah tingkat II.
8. Surat Surat keterangan Bank
Supaya petugas yang melayani izin impor Dapat segera memproses permintaan Anda, maka pastikan pula Anda sudah menyiapkan surat Surat keterangan bank. Melalui surat ini, petugas dapat mengetahui bahwa Anda Mempunyai siklus keuangan yang Lancar, Tak pernah Mempunyai masalah dengan BI atau tindak penipuan.
Buat mendapatkan surat ini, Anda Dapat meminta langsung kepada pihak bank. Bank akan menerbitkan surat ini Apabila nasabah melengkapi Segala syarat yang diminta.
9. Surat Izin Usaha Industri (IUI)
Arsip terakhir Buat mengurus lisensi impor adalah surat izin industri. Anda yang menekuni bisnis industri wajib Mempunyai surat IUI Buat izin operasional. Pihak yang menerbitkan IUI adalah pemerintah setempat.
Fungsi Lisensi Impor
Setelah mengetahui proses panjang Langkah mendapatkan surat izin impor, sekarang Anda Dapat simak fungsi dari surat tersebut. Fungsi lisensi impor adalah sebagai berikut:
A. Mengendalikan Barang
Surat izin impor ini Mempunyai peran krusial dalam mengendalikan barang dari negara asing yang masuk ke dalam negeri. Kegiatan mengendalikan barang ini sangat Krusial Buat menjaga kestabilan ekonomi, agar harga barang dalam negeri Tak mengalami kemerosotan karena barang impor yang Tak terkendali.
Salah satu Langkah Buat mengendalikan pasokan barang impor masuk ke dalam negeri adalah dengan menerapkan kuota maksimal. Dengan demikian, seorang importir Tak akan mendatangkan barang Mengungguli kapasitas yang diberikan.
B. Syarat Masuk Bea Cukai
Fungsi selanjutnya lisensi impor adalah sebagai syarat masuk bea cukai. Setiap barang yang akan masuk maupun keluar dari negara wajib mengantongi izin dari badan pengawas bea dan cukai. Tanpa adanya surat impor ini, maka Segala barang yang didatangkan dari luar negeri Tak akan Dapat masuk.
C. Kartu Tanda Pengenal
Surat izin ini juga Mempunyai fungsi yang sama sebagai tanda pengenal. Petugas yang menangani izin masuk barang akan mendata jenis barang, orang yang mengimpor, serta jumlah barang. Oleh Alasan itu, setiap importir wajib Mempunyai kartu tanda pengenal ini.
Kewajiban Pemilik API
Apabila Anda sudah berhasil mendapatkan API (Nomor pengenal importir), maka Anda juga harus menjalankan kewajiban berikutnya, Merukapan:
1. Laporan Rutin
Importir yang sudah mendapatkan API harus memberikan laporan realisasi secara rutin Merukapan tiga bulan sekali. Laporan realisasi yang dimaksud adalah pengadaan barang yang masuk ke dalam negeri.
2. Perpanjangan Surat Izin
Sama halnya dengan surat-surat izin lainnya, API juga Mempunyai masa berlaku Merukapan selama 5 tahun. Apabila masa berlaku sudah kadaluarsa maka importir wajib memperpanjang masa berlakunya. Apabila Tak segera mengurus masa berlaku, maka kegiatan impor pun Tak Dapat dilaksanakan.
Konklusi
Lisensi impor adalah Arsip Krusial dalam bidang usaha impor yang wajib dimiliki oleh setiap importir. Langkah Membikin surat ini memerlukan banyak persyaratan yang harus dilengkapi karena kegiatan impor melibatkan beberapa negara.
Bagi Anda yang sedang mencari Surat keterangan perusahan importir terpercaya Buat mendukung kelancaran usaha impor, maka carilah perusahaan yang sudah terdaftar serta Mempunyai pengalaman di bidang tersebut. Eksis Kurang Lebih 15 nama perusahaan di GC Logistik yang layak Buat Anda pertimbangkan.
Tingkatkan kredibilitas bisnis dan dapatkan high-quality leads dengan mendaftarkan perusahaan logistik anda di GC Logistik. Daftar sekarang!