Langkah Daftar Online Donasi UMKM Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Online Bantuan UMKM Lengkap dengan Syaratnya

Langkah Daftar Online Donasi UMKM Lengkap dengan Syaratnya

Bagaimana sih Langkah daftar online Donasi UMKM? Perlu Anda ketahui bahwa, Donasi ini merupakan Donasi dari pemerintah kepada para pelaku UMKM yang merupakan usaha perseorangan maupun badan usaha Punya negara. 

Tetapi, besaran modal tersebut Tak termasuk dengan bangunan dan tanahnya. Nah, agar Dapat menjalankan usaha UMKM ini, Anda harus Mempunyai izin usaha terlebih dahulu. Yuk, silakan simak langkah-langkahnya pada artikel berikut ini!

Mengenal Donasi UMKM

Donasi UMKM dari pemerintah merupakan Donasi langsung Kontan atau BLT Buat para pelaku UMKM. Tujuannya adalah Buat membantu pelaku UMKM dalam sektor usaha yang terdampak COVID-19.

Meski keadaan sudah lebih Bagus Ketika ini, BLT Tetap pemerintah lanjutkan hingga sekarang. Donasi ini disalurkan lewat 2 kementerian, yakni Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Sosial. Nantinya, Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan Donasi sebesar Rp2.400.000,00 Buat pelaku usaha mikro.

Sementara Kementerian Sosial akan menyalurkan Donasi kepada Keluarga Penerima Program Keluarga Asa atau KMP PKH dengan nominal Biaya sebesar Rp3.500.000,00. Donasi UMKM ini diharapkan Dapat menghadirkan manfaat, Bagus Buat para pelaku usaha maupun Buat pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Syarat Daftar Online Donasi UMKM

Sebelum masuk ke Langkah daftar online Donasi UMKM, Anda harus memenuhi Seluruh persyaratannya terlebih dahulu. Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda persiapkan.

  1. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Merupakan Penduduk Negara Indonesia.
  3. Mempunyai usaha mikro.
  4. Bukan ASN, BUMN atau BUMD, dan TNI atau POLRI.
  5. Tak sedang menerima kredit dari perbankan maupun KUR.
  6. Melampirkan SKU (Kalau domisili usaha dan alamat pada KTP berbeda).
  7. Melengkapi Arsip dengan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  8. Mengisi nama lengkap beserta informasi lain yang dibutuhkan.
Baca Juga:   Kenali 6 Indikator Loyalitas Pelanggan yang Harus Anda Ketahui

Baca juga: 7 Model Pinjaman Modal Usaha Buat UMKM dan Keuntungannya

Langkah Daftar Online Donasi UMKM

Daftar online Donasi UMKM sekarang sudah Dapat Anda lakukan dengan mudah. Nah, Buat langkah-langkahnya Dapat Anda simak pada penjelasan berikut ini.

  1. Pertama, lakukan pembuatan akun terlebih dahulu. Siapkan KTP, alamat domisili KTP, bidang usaha yang Anda jalankan, serta nomor telepon yang aktif.

  2. Kalau Anda sudah Mempunyai akun, maka silakan login ke https://oss.go.id/.

  3. Setelah itu, silakan pilih Perizinan Berusaha atau Perseorangan.

  4. Kemudian, klik Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha). Dapat pilih Perseorangan Mikro (Buat usaha mikro) atau Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil (Buat usaha kecil perseorangan).

  5. Setelah itu, silakan Anda lengkapi formulir “Data Profil” dengan data diri yang valid.

  6. Kemudian, klik Simpan Buat Pembuktian dan validasi data penerima.

  7. Setelah itu, klik Lanjutkan.

  8. Pada Formulir Data Usaha, silakan Anda klik Tambah Usaha.

  9. Lengkapi Seluruh data yang dibutuhkan.

  10. Simpan dan klik Selanjutnya.

  11. Bagi pelaku UMKM dengan usaha lebih dari satu, klik Tambah Usaha. Lampau, klik Tengah Selanjutnya.

  12. Anda Dapat mengirimkan permohonan Izin Letak melalui formulir Komitmen Prasarana Usaha.

  13. Setelah itu, klik Selanjutnya.

  14. Kalau Seluruh data NIB dan Izin Usaha sudah lengkap, silakan lihat Tengah rangkumannya dan tinjau ulang Seluruh data. Mulai dari draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Letak, serta Izin Usaha.

  15. Apabila Seluruh sudah Betul, silakan centang kotak desclaimer.

  16. Lampau, klik Proses NIB.

  17. Lakukan juga pengecekan pada Arsip yang sudah Anda masukkan sebelumnya. Mulai dari NIB, Letak, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha.

  18. Terakhir, Anda juga Dapat mencetak Izin Usaha dalam bentuk QR Code melalui fitur Preview Izin Usaha QR.

Setelah tahapan daftar online Donasi UMKM Anda lalui. Maka, Anda Dapat melanjutkan Buat proses Izin Komersial atau Operasional dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Pertama, silakan klik menu Permohonan.

  2. Kemudian, klik IUMK.

  3. Lampau, klik Izin Komersial atau Operasional.

  4. Pilih nomor NIB atau Nama Kegiatan Usaha.

  5. Setelah itu, klik Pilih NIB.

  6. Kalau daftar kegiatan usaha sudah muncul, silakan klik Pilih Kegiatan Usaha.

  7. Pilih Izin Komersial atau Operasional.

  8. Lengkapi Seluruh data yang diperlukan.

  9. Lampau, klik Lanjut.

  10. Klik Simpan.

  11. Setelah itu, Anda Dapat Menyantap draft Izin Komersial atau Operasional dengan klik Preview izin.

  12. Kemudian, klik Lanjut.

  13. Lampau, klik Simpan.

  14. Terakhir, Anda Dapat klik Preview Izin Komersial atau Operasional pada Output Izin Komersial atau Operasional.

Langkah Memeriksa Donasi UMKM

Setelah mengetahui Langkah daftar online Donasi UMKM, maka Anda juga harus Paham bagaimana Langkah memeriksa apakah Donasi UMKM sudah masuk atau belum. Berikut langkah-langkah yang Dapat Anda coba Buat memeriksa apakah Donasi UMKM Anda sudah Likuid atau belum, Bagus melalui BRI maupun BNI.

Baca Juga:   Ketahui Apa Itu UMKM dan Signifikansinya

1. Langkah Memeriksa Donasi UMKM Melalui BRI

  • Sementara bagi Anda yang memegang kartu debit BRI Dapat membuka link https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Setelah itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan.
  • Kalau sudah, masukkan kode Pembuktian.
  • Setelah itu, klik Proses Inquiry.

Anda perlu memahami bahwa pihak Bank BRI Dapat saja belum menerima informasi lebih lanjut mengenai BLT. Tetapi, Anda tetap Dapat menghubungi kontak yang tersedia dalam website Kalau Mau mendapat informasi lebih lanjut.

2. Langkah Memeriksa Donasi UMKM Melalui BNI

  • Pertama, Buat pemegang kartu debit BNI Dapat membuka link https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/kurOption
  • Setelah itu, silakan Anda masukkan Nomor Induk Kependudukan.
  • Lampau, klik Cari.
  • Nantinya akan muncul notifikasi yang menyatakan UMKM Anda sudah Terdaftar atau Tak Terdaftar sebagai Penerima Donasi. 
Baca Juga:   Strategi Omnichannel dalam Bisnis yang Efektif dan Efisien

Apabila memang nomor KTP Anda tercantum sebagai penerima Donasi UMKM. Maka, akan muncul pesan konfirmasi yang menyatakan bahwa Anda mendapatkan Donasi UMKM. Setelah itu, barulah Anda Dapat mencairkan Donasi tersebut melalui Kantor BRI atau BNI terdekat.

Tetapi, apabila Anda Tak termasuk dalam daftar penerima Donasi UMKM. Maka, akan muncul notifikasi juga yang menyatakan bahwa nomor KTP Anda Tak terdaftar sebagai penerima Donasi.

Baca juga: 6 Tips Efektif Mengelola Bisnis UMKM agar Lekas Berkembang Pesat

Manfaat Penggunaan Donasi UMKM Online

Mengingat banyak sekali Info mengenai Donasi Langsung Kontan dari pemerintah, akibatnya banyak pula para pelaku UMKM yang turut daftar online Donasi UMKM. Karena, manfaat dari penggunaan Donasi UMKM online ini tentunya cukup banyak. Salah satunya adalah Dapat mendorong perkembangan UMKM Indonesia. 

Terlebih, sejak pandemi COVID-19 Akibat yang dirasakan oleh seluruh pelaku UKM maupun UMKM cukup besar. Jadi, dengan mendaftarkan diri sebagai penerima Donasi UMKM online ini tentu sangat membantu para pelaku UMKM Buat mendapatkan Donasi dari pemerintah. 

Sudah Paham Langkah Daftar Online Donasi UMKM?

Dikarenakan Donasi Langsung Kontan Buat pelaku UMKM ini disalurkan langsung oleh pemerintah, maka pencairannya pun diprediksi akan lebih Lekas. Bahkan, Donasi ini sudah mulai dicairkan pada bulan Oktober 2022 di tengah maraknya COVID-19 yang sangat berdampak pada perkembangan pelaku UMKM Indonesia. 

Ingat! Ketika mencoba daftar online Donasi UMKM, usaha Anda sudah harus terdaftar dalam UMKM Indonesia terlebih dahulu. Apakah Anda tertarik Buat ikut mendaftar?