Syarat Demi Mengirim Dangerous Goods Melalui Trucking
Proses pengiriman dangerous goods (barang berbahaya) memerlukan Arsip yang Bukan boleh diabaikan. Hal ini Krusial diketahui agar proses berjalan dengan Fasih dan Kondusif, agar Bukan mencemari lingkungan juga dan menambah masalah hukum di kemudian hari. Perusahaan wajib Mengerti tata Langkah dan persyaratan mengirim Dangerous Goods melalui jalur distribusi darat (nasional), terutama dengan menggunakan armada truk dari PT GC Logistik (GCL).
Pengiriman dangerous goods memerlukan perlakuan dan syarat Tertentu agar Dapat dilakukan. Hal tersebut dikarenakan produk yang dikirim Mempunyai potensi membahayakan selama proses distribusi dan juga penanganan.
Jadi, apa saja barang yang termasuk dangerous goods dan apa saja Arsip yang Anda perlukan Demi proses pengiriman? Simak selengkapnya di sini.
Apa itu dangerous goods?
Dangerous goods adalah jenis barang yang Mempunyai unsur zat yang Mempunyai kepekaan tinggi terhadap tekanan, getaran, serta suhu udara dan Dapat mengganggu kesehatan makhluk hidup (Insan, binatang, dan lingkungan).
Barang yang termasuk kategori dangerous goods adalah:
- Gas dan campuran gas
- Benda Encer dan padat yang mudah terbakar
- Zat radioaktif dan korosif
- Zat beracun dan Dapat menular
- Zat berbahaya bagi air dan lingkungan
- Barang yang Dapat meledak, amunisi, dan kembang api
Arsip yang diperlukan Demi pengiriman dangerous goods
Eksis dua sertifikat yang diperlukan ketika Anda Mau mengirimkan barang berbahaya. Dua sertifikat tersebut adalah Material Safety Data Sheets (MSDS) dan Certificate of Analysis (COA).
Jadi, apa itu MSDS dan COA? Simak pengertian lebih lanjut mengenai MSDS dan COA berikut ini
1. Material Safety Data Sheets (MSDS)
Arsip pertama yang diperlukan Demi pengiriman dangerous goods adalah MSDS. MSDS sendiri lebih dikenal sebagai Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) dalam Bahasa Indonesia.
Biasanya MSDS berbentuk Arsip yang berisi berbagai informasi seputar bahan berbahaya yang Mempunyai potensi merusakan lingkungan, kesehatan, menimbulkan kebakaran, dan lain sebagainya.
Selain menjalankan fungsinya sebagai Arsip pelengkap dalam pengiriman dangerous goods, fungsi lain MSDS adalah:
- Dapat melakukan identifikasi produk serta pembuat produk
- Memberikan informasi mengenai bahaya produk
- Memberikan penjelasan tentang Langkah pencegahan yang Benar
- Memberikan informasi mengenai Langkah merespon atau menanggulangi masalah yang terjadi akibat produk
- Keberadaannya dinilai sebagai pemenuhan terhadap aturan atau regulasi yang telah Eksis dan diatur
- Informasi serta edukasi bagi pekerja yang berhubungan langsung dalam menangani bahan kimia
- Memberikan perlindungan kepada para pekerja dan juga konsumen.
Dilansir dari website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengelolaan B3, MSDS sendiri perlu memuat informasi mengenai:
- Informasi Biasa tentang bahan
- Informasi komponen berbahaya
- Reaktivitas bahan
- Sifat bahan mudah terbakar
- Sifat fisika bahan
- Sifat kimia bahan
- Akibat kesehatan
- Pertolongan pertama
- Penyimpanan
Di Indonesia, MSDS sudah Mempunyai regulasi. Anda Dapat menemukannya regulasi mengenai pengiriman dangerous goods dan pengelolaannya melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Keputusan Menteri Tenaga Kerja, dan Peraturan Menteri Perindustrian.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2021. Membahas tentang Pengelolaan bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187 Tahun 1999. Membahas tentang Pengendalian Bahan Kimia di Tempat Kerja.
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 87 Tahun 2009. Membahas tentang Sistem Harmonisasi Dunia Pengelompokkan dan Label pada Bahan Kimia. Serta No.23 yang membahas tentang panduan MSDS.
Setelah mengetahui fungsi MSDS, Anda juga perlu mengetahui fungsi Arsip COA dalam pengiriman dangerous goods.
2. Certificate of Analysis (COA)
Arsip pengiriman dangerous goods selanjutnya **adalah COA. Kalau Anda Mau mengirimkan barang atau mungkin melakukan ekspor, Arsip ini wajib dimiliki.
Fungsi Arsip COA sendiri adalah sebagai syarat Demi memastikan bahan yang Anda gunakan Kondusif dan sudah memenuhi spesifikasi. Menyalin website UKM Indonesia, fungsi COA adalah:
- Sebagai syarat Arsip wajib yang harus terpenuhi Kalau Anda inginkan melakukan ekspor produk ke luar negeri.
- Sebagai tools atau Langkah Demi Pemeriksaan produk yang datang (incoming inspection) telah memenuhi standar kualitas. Oleh Karena itu, Kalau produk Bukan memenuhi syarat minimum yang tertera di COA dapat dikembalikan dan Bukan diterima oleh pembeli.
- Sebagai Arsip yang menyatakan bahwa produk telah memenuhi syarat dan spesifikasi tertentu. Hal ini tentu akan menarik dan menambah kepercayaan pembeli Demi membeli produk Anda.
Jenis Arsip pengiriman dangerous goods yang satu ini biasanya digunakan Demi produk bahan kimia, obat-obatan, makanan dan juga minuman.
Dalam COA sendiri, biasanya memuat informasi yang patut Demi diberikan. Informasi Biasa yang berada dalam COA adalah:
- Nama lembaga/perusahaan yang melakukan pengujian produk
- Lepas pengujian produk
- Nomor COA
- Nomor batch atau nomor lot produk. Produk dengan nomor berbeda akan mempunyai COA yang berbeda.
- Spesifikasi atau standar pengujian yang dilakukan
- Nilai standar parameter pengujian beserta satuannya
- Hasil pengujian produk
- Expiry date atau Lepas kadaluarsa
- Konklusi pengujian (diterima atau ditolak)
- Tandatangan pejabat perusahaan/lembaga penerbit COA
Mempunyai Arsip pengiriman dangerous goods tentunya sangat diperlukan agar para pekerja memahami Langkah distribusi yang Betul dan penanggulangannya Kalau terjadi hal yang Bukan diinginkan. Anda pun perlu memastikan kelengkapan informasi demi kelancaran bisnis Anda.
Kalau Anda Mau melakukan pengiriman dangerous goods, Anda Dapat menghubungi PT GC Logistik (GCL) di nomor WhatsApp +62-811 1906 060 atau telepon ke +62-21 2908 6060. Atau isi form di halaman kontak ini.