Sampel Arsip Bill of Lading Demi Pengiriman Barang

contoh-bill-of-lading

Sampel Arsip Bill of Lading Demi Pengiriman Barang

Bill of lading merupakan salah satu Arsip harus dipersiapkan di dalam kegiatan ekspor atau impor barang Apabila lewat transportasi laut. Arsip ini isinya adalah perjanjian yang melibatkan antara pengirim atau shipper dengan penerima atau consignee, serta kargo pengangkutan barang.

Bill of lading, sebagai Arsip surat perjanjian, mempunyai fungsi yang Krusial sekali Demi memastikan Apabila muatan barang Punya konsumen atau shipper Betul-Betul akan dimuat ke kapal Tiba ke tempat tujuan.

Kemudian, apa saja isi dari bill of lading? Berapa jenis yang Biasa digunakan Demi perjanjian pengangkutan barang? Bagaimana Sampel bill of lading dan informasi-informasi yang dimuat. Simak pembahasan lebih lanjutnya di Dasar ini!

Bill of Lading Adalah

Arsip bill of lading sebenarnya tak hanya terbatas di kegiatan pengiriman barang ekspor dan impor, tapi juga berlaku di dalam kegiatan pengiriman barang domestik.

Biasanya bill of lading juga disebut sebagai konosemen. Bill of lading merupakan surat perjanjian pengangkutan barang yang pihak maskapai pelayaran buat serta ditandatangani Berbarengan-sama dengan pihak dari pengirim barang atau perusahaan jasa forwarding Apabila pengirim memakai jasa freight forwarding.

Arsip bill of lading dikeluarkan maskapai pelayaran yang dipakai Demi angkut barang. Garis besarnya, bill of lading isinya adalah informasi mengenai bahwa maskapai pelayaran sudah terima barang dari shipper atau pengirim barang dan akan dikirimkan ke pelabuhan tujuan sesuai isi surat bill of lading.

Informasi-informasi tercantum di dalam Arsip bill of lading, yakni:

  • Nama pengirim
  • Nama kapal
  • Data muatan
  • Pelabuhan muat
  • Pelabuhan bongkar
  • Rincian dari freight
  • Metode pembayaran
  • Nama penerima barang (consignee)

Secara singkat, bill of lading merupakan surat perjanjian pengangkutan barang yang melibatkan shipper, carrier, serta consignee. Data tercantum di B/L merupakan sesuai data yang sudah Eksis dari shipper berdasarkan barang sudah masuk ke dalam container.

Baca Juga:   Sorotan Masalah Kurangnya Profesional di Bidang Logistik

Fungsi dari Bill of Lading

Eksis 3 fungsi Primer bill of lading, yakni:

1. Menjadi tanda terima barang (document of receipt)

Bill of lading Mempunyai fungsi menjadi tanda terima barang yang menyatakan Apabila barang-barang yang dikirimkan sudah dimuat pada atas kapal.

Hal itu berarti pula Apabila barang dikirimkan oleh shipper sudah terangkut serta berada di kapal dan sudah meninggalkan pelabuhan keberangkatan.

2. Menjadi Arsip Kepemilikan (document of title)

Fungsi bill of lading berikutnya adalah menjadi Arsip kepemilikan barang. Pemegang bill of lading merupakan pihak yang atas penyerahan barang di dalam bill of lading disebut di pelabuhan tujuan atau penerima barang. Hal ini adalah Argumen Apabila bill of lading dimiliki oleh si pemilik serta si pengirim barang.

Adanya Arsip satu ini Membikin penerima barang tercatat pada bill of lading dapat klaim bahwa dirinya sebagai pemilik barang dengan Metode tunjukkan identitas diri ke petugas.

3. Menjadi Kontak Pengangkutan (Contract of Carriage)

Bill of lading Mempunyai fungsi sebagai kontrak pengangkutan barang antara pihak pengangkut dan pengirim barang.

Oleh karena itu, di dalam Arsip bill of lading biasanya Eksis pernyataan yang isinya Apabila barang muatan akan diangkut kapal hingga ke alamat tujuan.

Jenis-Jenis Bill of Lading

Bill of lading dikelompokkan jadi 5 jenis, yakni:

1. Shipped Bill of Lading

Arsip bill of lading yang ditunjukkan Apabila barang sudah dimuat kapal. Jenis ini tak ditandatangani, tapi diberikan ke pengirim atau shipper.

2. Received for Shipment Bill of Lading

Arsip bill of lading yang dipakai suatu maskapai atau suatu perusahaan pelayaran Ketika menerima barang dari pengirim di Tempat simpan pelayaran dengan keadaan di Dasar pengawasan ICD atau inland container depot.

Baca Juga:   8 Ide Usaha Online Shop Terlaris, Dijamin Untung!

3. Through Bill of Lading

Arsip bill of lading yang dipakai Demi muatan pindah kapal atau transshipment di mana pengangkut yang pertama bertanggung jawab Demi pengangkutan lewat pengangkutan kedua lewat perwakilannya di mana barang dibongkar dulu Demi dikapalkan dengan pengangkut kedua Tiba barang tiba ke pelabuhan atau tempat tujuan.

4. Combined Transport Bill of Lading

Arsip bill of lading yang ditangani pengangkutan barang dengan memakai lebih dari satu jenis angkutan. Jenis ini disebutkan berbagai moda transportasi yang akan mengambil barang pada tempat pengapalan serta bawa barang itu ke tempat tujuan.

5. Groupage Bill of Lading

Arsip bill of lading yang dipakai forwarder dengan mengumpulkan beberapa jenis barang dari sejumlah pengirim barang Lampau perusahaan forwarding itu mengirimkan menjadi satu kesatuan. Arsip ini biasanya dipakai Ketika barang akan dikirimkan dengan metode LCL atau less than container.

Pengangkutan atau perusahaan pelayaran akan berikan groupage bill of lading pada perusahaan forwarding, berikutnya perusahaan forwarding akan berikan house bill of lading ke setiap pengirim barang yang sudah memakai jasanya.

Sampel serta Informasi di dalam Arsip Bill of Lading

Dalam Sampel bill of lading Eksis sejumlah informasi yang akan dimuat, seperti:

1. Data Customer atau Pihak Terlibat

  • Shipper: Arsip ini diisi nama pengirim barang. Apabila pemilih barang memilih memakai perusahaan jasa forwarding, biasanya nama tercantum di bill of lading ini adalah nama forwarding serta dari pihak forwarding yang akan keluarkan house B/L. Pihak forwarding keluarkan house B/L supaya pihak maskapai pelayaran tak mengetahui siapa pemilik Asli barang Demi Argumen keamanan.
  • Consignee: Arsip ini diisi nama penerima barang. Dalam kotak formulir di bagian consignee ini ditulis ‘bearer’ atau ‘holder’ atau Dapat disebut ‘nama serta consignee’, ‘to order’ atau kotaknya Dapat juga dibiarkan Nihil. Seluruh itu tunjukkan Metode pemindahan kepemilikan, pengawasan, serta penerimaan barang.
  • Notify Party: Arsip bill of lading mencantumkan pihak yang dapat dihubungi Apabila barang sudah Tiba Port of Discharge.
Baca Juga:   Jenis-Jenis Kemasan | GC Logistik Network

2. Data Transport

  • Vessel: nama kapal pengangkut muatan atau barang.
  • Voy: Voyage kapal.
  • POL: Port of Loading.
  • POD: Port of Discharges.
  • Port of Receipt: Pelabuhan penerima barang yang pertama.
  • Port of Delivery: Tempat tujuan barang.

3. Data Barang

  • Marks & Number: diisi mark serta nomor barang.
  • Description of Goods: diisi jumlah kemasan, nama barang, dan jenis barang.
  • Gross Weight: diisi berat kotor barang.
  • Measurement: diisi ukuran barang.Nomor bill of lading yang sudah pihak perusahaan pelayaran tentukan.
  • Term of Shipment: metode pengangkutan barang seperti Door to Door, CY/Door, CY/CY, CY/FO.
  • Term of Payment: ketentuan serta Metode pembayaran.
  • Onboard Date, Issued Date, Place of Issued, Signature.

Demikian penjelasan mengenai bill of lading, fungsi, jenis, serta Sampel bill of lading dan informasi yang dimuat.

Pada dasarnya bill of lading atau konosemen merupakan sebuah surat perjanjian yang Krusial sekali Demi kegiatan pengangkutan muatan atau barang memakai jasa perusahaan atau maskapai pelayaran.

Oleh Asal Mula itu, Apabila Anda memakai jasa ini maka jangan Tiba tak memakai bill of lading dengan menggunakan perusahaan pelayaran tepercaya yang Eksis di GC Logistik.