7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Perbedaan Ekspor dan Impor

7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Perbedaan Ekspor dan Impor

Ketika berurusan dengan perdagangan Dunia atau mancanegara, Anda Niscaya akan sering Berjumpa dengan istilah ekspor dan impor. Sebenarnya, apa saja perbedaan ekspor dan impor yang perlu Anda ketahui? Mari ikuti penjelasannya di Rendah ini!

Pengertian Ekspor dan Impor

Sebelum membahas perbedaan antara ekspor dan impor, mari pahami terlebih dahulu pengertian dari kedua istilah ini.

1. Ekspor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor merupakan kegiatan yang melibatkan pengeluaran barang dari Daerah pabean. Daerah pabean ini meliputi Daerah udara, daratan, dan perairan yang termasuk seluruh Area Ekonomi Tertentu (ZEE).

Singkatnya, ekspor adalah kegiatan menjual suatu produk yang dapat berupa benda atau jasa ke negara lain. Biasanya, kegiatan ini disertai dengan pengiriman dalam volume yang besar dan pengawasan lintas batas negara.

2. Impor

Berbeda ekspor, impor adalah kegiatan yang melibatkan pemasukan barang ke dalam daerah pabean. Umumnya, impor dapat diartikan sebagai proses pembelian barang maupun jasa ke dalam suatu negara Buat memenuhi kebutuhan domestik.

Impor seringkali dilakukan Buat mendapatkan barang atau jasa yang Tak dapat diproduksi maupun diperoleh di dalam negeri. Barang yang masuk melalui proses impor biasanya akan dikenakan tarif pajak. Krusial Buat diketahui, Tak Seluruh jenis barang Mempunyai izin Buat diimpor.

Baca juga: Custom Clearance Ekspor-Impor Barang dalam Dunia Logistik

7 Perbedaan Ekspor dan Impor

Berikut ini 7 perbedaan antara ekspor dan impor yang perlu Anda ketahui Ketika berurusan dengan perdagangan Dunia.

1. Pelaku yang Terlibat

Perbedaan ekspor dan impor yang pertama Yakni pelaku yang terlibat. Pelaku kegiatan ekspor yang Normal disebut sebagai eksportir dapat berupa perseorangan, UMKM, IKM, pengusaha lokal atau pengusaha berskala besar. Ekspor Dapat dilakukan oleh siapa saja yang Bisa menjual produknya ke luar negeri.

Baca Juga:   Kolaborasi Pos Indonesia & Sentral Cargo Wujudkan Ekosistem Logistik Digital

Walaupun Tak Seluruh eksportir paham betul mengenai Mekanisme ekspor, mereka Dapat menggunakan industri yang bergerak dalam bidang jasa ekspor. Misalnya, PPJK, EMKL, Freight Forwarder, dan Mister Exportir Buat membantu proses ekspor.

Buat pelakon impor biasanya disebut sebagai importir yang dapat berupa perseorangan, produsen, distributor, perusahaan, maupun negara yang membeli produk dari luar negeri Buat dijual kembali di dalam negeri. Umumnya, Penyelenggaraan kegiatan impor dilakukan oleh instansi atau lembaga tertentu yang berwenang.

2. Produk

Tentunya terdapat perbedaan ekspor dan impor pada jenis barang atau komoditas yang dipilih. Jenis barang ini dipengaruhi oleh permintaan pasar atau kebutuhan tertentu suatu negara berdasarkan beberapa Unsur seperti iklim, kepadatan penduduk, dan gaya hidup masyarakat.

Produk yang biasanya diekspor oleh Indonesia antara lain kelapa sawit, karet, tekstil, kakao, teh, dan produk hasil hutan lainnya. Belum Lamban ini, tempe juga menjadi salah satu komoditi ekspor yang kian Terkenal. Sedangkan Buat barang impor, Indonesia lebih sering memilih produk non-migas. 

Produk-produk tersebut seperti mesin elektrik, bahan bakar mineral, bahan kimia organik, besi, kendaraan, perangkat optik, fotografi, dan medis. Komoditas impor lebih banyak merupakan bahan baku industri atau Separuh jadi Buat kebutuhan produksi dalam negeri.

3. Proses

Selain pelaku yang terlibat dan produknya, proses pengiriman barang atau produk juga menjadi salah satu perbedaan ekspor dan impor. Proses pengiriman barang Buat ekspor berasal dari dalam negeri menuju ke luar negeri. Sedangkan proses pengiriman barang Buat impor berasal dari luar negeri menuju ke dalam negeri.

Baca Juga:   Panduan Cek ongkos kirim Tiki Via Website Formal dan Aplikasi

Misalnya proses pengiriman barang atau produk Buat ekspor Yakni kelapa sawit yang dijual ke berbagai negara Eropa karena kebutuhan akan minyak goreng. Lain halnya Buat impor, negara mengimpor berbagai peralatan dan bahan medis Buat membantu rakyatnya melawan COVID-19 kala itu.

4. Manfaat

Selanjutnya, mari membahas perbedaan ekspor dan impor berdasarkan manfaatnya. Manfaat ekspor bagi pelaku eksportir meliputi memperluas jangkauan pembeli, meningkatkan harga jual, dan mendapatkan keuntungan penjualan. Selain itu, beberapa manfaat ekspor bagi negara eksportir, Yakni: 

  • Menjalin Interaksi Bagus atau kerja sama dengan negara lain,
  • Meningkatkan devisa negara,
  • Membuka lapangan kerja baru, dan 
  • Ikut Bertanding dalam pasar Dunia.

Sedangkan manfaat kegiatan impor yang paling Primer adalah memberikan kemudahan Buat memenuhi kebutuhan produk di dalam negeri. Manfaat yang didapatkan oleh pelaku importir antara lain:

  • Penemuan produk yang lebih Bagus,
  • Bahan baku yang didapatkan dengan harga lebih terjangkau,
  • Kualitas dan jenis yang lebih bervariasi.

5. Pemeriksaan Barang

Perbedaan ekspor dan impor juga dapat ditemui dalam proses pemeriksaan barang. Produk atau barang yang akan diekspor maupun diimpor akan melalui berbagai tahapan pemeriksaan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Proses pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan Arsip dan pemeriksaan fisik pada produk tertentu. Beberapa negara telah menetapkan jenis komoditi atau barang yang boleh dan Tak boleh Buat diekspor maupun diimpor.

Produk yang telah melalui proses pemeriksaan ini akan dikelompokkan menjadi beberapa jalur, Yakni jalur hijau, kuning, merah, dan jalur MITA (jalur Kawan Primer).

6. Arsip

Selain proses pemeriksaan barang, perbedaan ekspor dan impor juga terdapat pada kebutuhan Arsip yang perlu disiapkan. Arsip-Arsip tersebut harus sesuai dengan Mekanisme dan ketentuan yang berlaku di negara asal atau negara tujuan ekspor maupun impor.

Baca Juga:   Lebih Lekas Shopee Express Instant Atau Gosend Instant?

Buat ekspor, eksportir perlu menyiapkan Arsip berupa NPWP, TDP, ET, SIUP, polis asuransi, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), invoice, packing list, dan bill of lading. Sementara itu, importir harus menyiapkan Arsip berupa Pemberitahuan Impor Barang (PIB), invoice, packing list, letter of credit, dan bill of lading.

7. Kepabeanan

Perbedaan ekspor dan impor juga Eksis dalam hal kepabeanan. Kepabeanan merupakan Lampau lintas barang yang akan masuk atau keluar dari suatu negara. Perbedaannya terdapat pada bea yang dikenakan, Yakni bea masuk dan bea keluar.

Daerah pabean meliputi seluruh Indonesia yang dibatasi oleh bandara, pelabuhan laut, atau tempat-tempat lain yang diurus oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bea masuk merupakan pungutan biaya terhadap barang yang masuk ke dalam negara dan biasanya dikenakan pada barang-barang mewah.

Barang Buat diekspor akan dikenakan bea keluar. Umumnya, produk atau barang yang dikenakan bea keluar adalah bahan baku, bahan mentah, dan bahan Separuh jadi. Besar biaya bea masuk dan bea keluar dapat Anda lihat di BTKI (Kitab Tarif Kepabeanan Indonesia).

Baca juga: 5+ Langkah Kirim Barang ke Luar Negeri

Sudah Mengerti Perbedaan Ekspor dan Impor?

Krusial bagi Anda Buat mengetahui perbedaan ekspor dan impor sebelum melakukan kegiatan tersebut Buat menghindari kerancuan atau kebingungan dalam pelaksanaannya. Makin siap Buat ekspor atau impor? Tetap selalu perhatikan Mekanisme dan tata Langkah yang Betul agar bisnis Anda semakin Fasih.