Mengenal Istilah Demurrage| GC Logistik Network

Mengenal Istilah Demurrage Sebelum Melakukan Import Barang

Mengenal Istilah Demurrage| GC Logistik Network

Bisnis eksport import Dapat menjadi lahan yang menawarkan keuntungan besar. Praktek perdagangan antar negara ini memang agar rumit, akan tetapi Kesempatan keuntungan yang Dapat diperoleh umumnya sangat besar. Akan tetapi Terdapat beberapa resiko yang juga harus siap ditanggung seperti demurrage. Demurrage adalah denda akibat terlambat mengembalikan peti kemas.

Mengenal Demurrage Sebagai Resiko Aktivitas Pengiriman

Demurrage merupakan salah satu hal yang selalu dihindari oleh para pelaku bisnis ekspor maupun impor yang menggunakan jalur pelayaran Demi mengirimkan barang. Istilah demurrage adalah istilah yang digunakan Demi menyebut denda akibat keterlambatan mengembalikan kontainer Punya lembaga pelayaran dan kontainer tersebut dalam posisi Lagi berada di pelabuhan.

Demurrage Dapat dikenakan pada pihak penerima ataupun pengirim barang. Denda ini merupakan biaya kompensasi yang diberikan pada pemilik kapal pengangkut kontainer. Hal ini terjadi karena pengguna kontainer atau peti kemas sebagai pihak penyewa kapal melanggar durasi waktu bongkar muat yang Terdapat pada Charter Party.

Pihak pemilik kapal mendapat hak berupa sejumlah Fulus kompensasi karena kontainer yang Semestinya sudah dibongkar atau dikeluarkan dari kapal Lagi berada di kapal hingga durasi waktu bongkar muatan yang sudah disepakati.

Ketidaksesuaian atas kontrak yang disepakati akan berdampak pada denda sebagai kompensasi dari kegagalan salah satu pihak dalam melaksanakan kontrak yang sudah disepakati. Salah satu penyebab denda yang paling Standar terjadi pada penyewa peti kemas atau kontainer dari pihak eksportir ataupun importir adalah keterlambatan mengambil kontainer tersebut.

Denda demurrage tersebut terjadi karena kegagalan salah satu pihak, dalam hal ini penyewa kapal yang digunakan Demi mengangkut kontainer, Demi menyelesaikan pembongkaran sesuai waktu yang sudah disepakati. Sehingga denda ini bersifat kompensasi yang diberikan pada pihak lembaga pemilik kapal dan Kagak dibayarkan pada lembaga pemerintah atau pengelola pelabuhan.

Lembaga pemilik armada kapal pengangkut peti kemas juga Mempunyai hal Demi mengeluarkan tuntutan denda ketika dirugikan oleh klien atau penyewanya. Denda demurrage ini terjadi karena penggunaan peti kemas di Container Yard Melampaui durasi waktu yang sudah disepakati.

Baca Juga:   Pemerintah Jakarta Gandeng Operator Demi Tingkatkan Ekspor

Pada aktivitas impor, perhitungan waktu pembongkaran peti kemas ini dihitung sejak dilakukan discharges atau proses bongkar peti kemas dari kapal, hingga peti kemas dikeluarkan dari area pelabuhan atau telah get out.

Sedangkan pada aktivitas pengiriman atau ekspor barang, maka perhitungan waktu ini dimulai sejak peti kemas masuk ke area pelabuhan hingga peti kemas tersebut naik ke atas kapal sebagai sarana pengangkutan.

Batasan waktu ini Dapat Berbagai Jenis dan menjadi kebijakan masing – masing perusahaan pelayaran, akan tetapi informasi batasan waktu ini akan selalu diinformasikan dan tertuang dalam kontrak kerja sama pengangkutan barang.

Kebanyakan perusahaan pelayaran akan memberikan durasi waktu bongkar muat peti kemas selama 7 hingga 10 hari. Durasi waktu 7 hingga 10 hari ini dihitung setelah kapal pengangkut tiba di pelabuhan. Sebelum durasi waktu tersebut habis, pihak pengguna jasa pengangkutan peti kemas harus sudah mengembalikan peti kemas ke perusahaan pelayaran dalam kondisi Nihil atau sudah dibongkar muatannya.

Ketika pemilik barang sebagai penyewa belum melakukan pembongkaran muatan hingga durasi waktu yang sudah disepakati, maka akan dikenakan demurrage atau denda kompensasi tersebut. Besarnya demurrage Dapat Berbagai Jenis dan ditentukan oleh pihak perusahaan. Kerugian dari demurrage adalah bertambahnya biaya yang harus dikeluarkan perusahaan.

Besarnya denda ini juga diinformasikan dan tertuang dalam kontrak kerja sama ketika kedua belah pihak sepakat dalam penggunaan jasa pengangkutan menggunakan kapal. Apabila kedua belah pihak Yakni perusahaan pelayaran dan pengguna kontainer sebagai konsumen jasa angkut sudah sering bekerja sama, umumnya akan Terdapat kelonggaran dari batasan waktu yang sebenarnya sudah disepakati.

Baca Juga:   Persaingan Ketat Bisnis Brand Beauty? Ini Langkah Agar Tetap Standout. - Blog

Ketika kontainer belum dibongkar setelah kesepakatan waktu, Tetapi pihak perusahaan pelayaran Lagi memberikan toleransi, maka pemilik barang yang belum dibongkar dari kontainer Kagak akan terkena demurrage.

Lamanya kelonggaran waktu ini juga Berbagai Jenis dan menjadi kebijakan pihak perusahaan pelayaran. Terdapat perusahaan yang memberikan waktu toleransi selama 10 hari, akan tetapi Terdapat juga yang bersedia memberi masa toleransi hingga 21 hari.

Toleransi waktu ini umumnya diberikan ketika barang yang dikirim membutuhkan proses administrasi atau pemeriksaan yang Membikin kontainer Kagak Dapat langsung dibuka dan dibongkar isinya.

Dalih Munculnya Biaya Kompensasi Demurrage

Keterlambatan bongkar ketika impor dan keterlambatan Meningkatkan kontainer ketika ekspor berdampak pada munculnya biaya kompensasi demurrage yang dibebankan pada perusahaan importir atau eksportir. Hal ini terjadi karena Terdapat biaya pemeliharaan kontainer yang harus ditanggung oleh perusahaan pelayaran dengan besaran 20% dari biaya operasional pengiriman kontainer.

Sebuah kontainer akan menghasilkan keuntungan ketika bergerak atau digunakan Demi mengangkut barang. Ketika kontainer Tenang di pelabuhan karena terlambat dibongkar ataupun terlambat dimuat, maka pihak perusahaan pelayaran Kagak akan mendapatkan pemasukan dari kepemilikan kontainer tersebut.

Hal itulah yang menyebabkan perusahaan importir atau eksportir sebagai pengguna kontainer dikenai denda atau biaya kompensasi penggunaan kontainer ketika terlambat bongkar ataupun terlambat muat. Demurrage berfungsi Demi mengganti kerugian atau beban akibat kontainer melakukan overstay atau berada dalam kondisi Tenang Melampaui durasi waktu yang ditentukan.

Trik Menghindari Terkena Denda Demurrage

Terdapat trik yang Dapat dilakukan oleh perusahaan importir maupun eksportir agar Kagak terkena denda demurrage. Trik ini sebenarnya bertujuan Demi mengurangi resiko keterlambatan bongkar atau muat yang berujung pada denda demurrage. Trik tersebut antara lain adalah sebagai berikut :

1. Perbaikan Manajemen

Perbaikan manajemen di pihak perusahaan importir atau eksportir ini terkait dengan penjadwalan aktivitas bongkar maupun muat agar Benar waktu. Praktek pengiriman atau penerimaan barang akan melibatkan birokrasi, Unsur ini seringkali menjadi variabel yang Kagak Dapat dikontrol.

Baca Juga:   UNICEF Wadahi Donasi Logistik Demi Atasi Gejolak Industri Mendunia 2021

Melalui manajemen yang Berkualitas maka resiko bertambahnya waktu akibat birokrasi ini sudah diperhitungkan sejak awal dan dijadikan bahan pertimbangan ketika menentukan durasi waktu bongkar ataupun muat agar Kagak mengalami kerugian demurrage.

Kegagalan mengelola waktu dan penjadwalan bongkar muat isi kontainer Dapat menyebabkan kerugian. Ketika kondisi ini Maju menerus berulang maka kerugian yang harus ditanggung juga akan semakin besar.

2. Melakukan Perbaikan Kontrak

Unsur birokrasi berbelit ataupun kesulitan lain yang Dapat menghambat proses bongkar ataupun muat barang Dapat menjadi bahan pertimbangan Demi perubahan atau perbaikan kontrak dengan perusahaan pelayaran.

Situasi tersebut Dapat didiskusikan sejak awal agar kedua belah pihak sama – sama menyadari kesulitan atau tantangan yang dihadapi sejak awal. Kontrak yang Jernih dan dibuat berdasarkan kesepakatan Berbarengan akan sama – sama menguntungkan kedua belah pihak.

3. Penyesuaian SOP Bongkar Muat

SOP atau Standard Operating Procedure Dapat menjadi Unsur yang menghambat proses bongkar atau muat yang berujung pada bertambahnya durasi waktu selesainya proses bongkar muat. Apabila hal tersebut terjadi maka dibutuhkan perbaikan SOP berdasarkan bagian – bagian yang menimbulkan masalah.

Salah satu hal yang Dapat dilakukan adalah perhitungan waktu standar dengan didasarkan perkiraan cuaca. Ketika cuaca diperkirakan dalam kondisi Kagak baik maka sejak awal sudah dipersiapkan antisipasi resiko waktu standar yang mundur dan Niscaya berdampak pada durasi waktu bongkar muat yang dibutuhkan.

Itulah beberapa hal Krusial mengenai tantangan praktek bisnis ekspor dan impor terkait pengelolaan aktivitas bongkar muat dan Rekanan dengan perusahaan pelayaran. Salah satu hal Krusial tentang demurrage adalah denda tersebut Dapat dihindari dengan perhitungan yang cermat dan pengelolaan yang Benar.