Begitu ini, Eksis banyak jenis usaha yang Mempunyai Kesempatan tinggi seperti jual-beli online. Eksis banyak penjual barang secara online, bahkan memungkinkan penjual Demi berjualan hingga lintas negara.
Oleh karena itu, certificate of origin adalah hal Esensial yang perlu pemilik usaha ketahui, terutama Kalau Anda pebisnis ekspor impor barang.
Apa Itu Certificate of Origin?
Certificate of Origin (COO) adalah surat keterangan asal yang mana surat tersebut akan menyatakan keaslian suatu barang. COO atau Surat Keterangan Asal ini merupakan surat yang menjadi pelengkap Berkas pabean.
Instansi Penerbit SKA (IPSKA) adalah pihak yang menerbitkan Berkas ini. COO ini yang menjadi bukti bahwa barang yang bersangkutan adalah barang asal Indonesia (Indonesia originating goods) yang mana barang tersebut merupakan buatan dari bahan-bahan Asal Indonesia.
Biasanya, para pemilik usaha dagang yang akan melakukan ekspor produk mereka ke luar negeri juga membutuhkan SKA ini. Bagus usaha kecil seperti UMKM, maupun usaha yang sudah berskala besar.
COO atau dalam bahasa indonesia SKA biasanya Mempunyai versi elektronik, yakni e-SKA. SKA elektronik ini nantinya akan dikirim ke negara tujuan pengiriman barang, tergantung dengan perjanjian dagang setiap negara.
Perjanjian dagang antar negara ini dapat berupa kesepakatan regional, bilateral, multilateral, hingga unilateral. Pada beberapa negara juga mewajibkan Sekalian barang dagang yang datang harus selalu menyertakan certificate of origin ini.
Tapi sebelum melakukan ekspor barang dagang, Anda juga perlu memastikan bahwa produk tersebut sudah masuk dalam kategori rules of origin of Indonesia terlebih dahulu.
Penggolongan Certificate of Origin
Penerbitan Surat Keterangan Asal ini terbagi menjadi dua Penggolongan di mana keduanya Mempunyai preferensi dan kemudahan yang berbeda.
1. Preferensi
Certificate of origin preferensi adalah sertifikat keterangan asal yang Tertentu. Pada kategori preferensi ini, pihak yang bersangkutan memungkinkan Demi mendapat fasilitas bebas yakni sebagian atau seluruh bea masuk.
Biasanya jenis COO yang satu ini berasal dari negara tujuan ekspor. Fungsinya Demi mempermudah alur bisnis di antara kedua belah pihak.
Sertifikat preferensi ini terbit sesuai aturan dari perjanjian perdagangan bebas, Bagus bilateral maupun multilateral. Secara fisik, sertifikat preferensial ini akan menunjukkan tempat Berkas ini terbit yang terletak di atas judul. Sedangkan pada sertifikat non preferensial hanya akan menunjukan negara tujuan ekspornya saja.
Beberapa jenis formulir sertifikat yang termasuk dalam certificate of origin preferensi adalah Formulir A, Formulir D atau ATIGA (Asean Trade In Goods Agreement). Selain itu Eksis pula Formulir E, Formulir AK (Demi ekspor ke negara Korea). Tertentu Demi pengiriman ke negara Jepang dapat menggunakan Formulir IJEPA.
2. Non Preferensi
Berbeda dengan preferensi, Demi certificate of origin non preferensi ini adalah surat keterangan asal Normal yang menjadi Berkas pendamping Demi barang ekspor.
Pengiriman barang ke luar negeri akan membutuhkan surat keterangan asal serta beberapa Berkas lainnya. Pada COO non preferensi ini hanya Dapat mengesahkan keaslian dan asal-usul barang ekspor dan Tak Dapat menentukan tarif preferensi lebih rendah dari aturan rezim perdagangan.
Sertifikat asal yang termasuk non preferensi yakni Formulir B, Formulir K, Formulir Coffe (ICO), Formulir Textile Product (TP).
Tak hanya itu saja, Eksis pula Formulir COO for Imports of Agricultural Products into MEE yang Normal Bermanfaat Demi ekspor barang ke negara-negara di EuropeComimunity.
Selain itu, Eksis juga formulir Tertentu Demi Handlooms Traditional Textile Products dan juga Fisheries COO.
Bentuk Certificate of Origin
Begitu ini, semakin meningkatnya permintaan kerja sama antara berbagai negara juga menuntut Sekalian aspek perdagangan Demi Lanjut maju dan berkembang. Termasuk dalam bentuk pembuatan surat keterangan asal.
Secara keseluruhan, bentuk certificate of origin adalah tergantung dari bagaimana permintaan atau aturan dari tiap negara. Artinya Eksis kemungkinan bahwa setiap surat keterangan asal yang terbit Mempunyai format dan bentuk berbeda di setiap perjanjian perdagangan.
Supaya dapat melakukan klaim preferensi pada sebuah perjanjian dagang, maka penjual harus menggunakan surat keterangan asal dengan bentuk yang sama persis sesuai perjanjian.
Sebagai Misalnya, eksportir Indonesia dapat mengajukan preferensi SKA menggunakan formulir A dengan tujuan GSP. Atau menggunakan formulir D Demi pengiriman ke negara ASEAN lain dan formulir E Kalau ekspor ke China.
Secara keseluruhan, bentuk penulisan dan informasi yang tertera di dalam Berkas terbilang sama. Misalnya seperti nama serta alamat pengirim dan penerima, negara asal pengirim dan penerima, kuantitas produk, deskripsi produk, cap, tanda tangan, dan lain sebagainya.
Terkadang, beberapa perjanjian perdagangan juga membutuhkan sertifikasi Formal Demi jenis barang tertentu.
Format Certificate of Origin
Dalam penerbitan certificate of origin ini terdapat dua jenis format. Pihak penerbit akan Membikin salah satu jenis format ini tergantung dengan kebutuhan atau permintaan setiap perjanjian dagang.
A. Surat Keterangan Asal Form Kertas
Certificate of origin dengan format ini adalah yang paling banyak Anda temui di antara banyaknya perjanjian dagang. Sertifikat dengan format ini adalah sertifikat berbasis kertas Normal, yang mana Sekalian informasi dan perjanjian telah tertuang di atas lembaran kertas.
Eksportir nantinya akan membubuhkan stempel serta tanda tangan di atas kertas tersebut. Pada format ini, otoritas yang berwenang akan mencetak sertifikat kertas tersebut sesuai ketentuan perjanjian dagang.
Artinya pihak eksportir Tak dapat mencetaknya sendiri. Setelah melakukan pencetakan, pihak berwenang akan mengirimkannya kepada pemohon.
Demi pembuatan sertifikat ini sebenarnya cenderung lebih detail. Asal Mula sangat mungkin bagi pihak negara tujuan ekspor menginginkan sertifikat tertulis dengan ketentuan jenis kertas dan aturan penulisan yang detail. Sekalian ketentuan dan aturan tersebut sudah tertulis Jernih pada perjanjian perdagangan.
B. Surat Keterangan Asal Elektronik
Pada dasarnya, electronic certificate of origin ini adalah bentuk non fisik Berkas SKA. Kehadiran sertifikat dalam bentuk elektronik ini sebenarnya merupakan salah satu pengembangan dari Ruangan Dagang Demi kebutuhan perdagangan regional dan nasional.
Hal ini juga menjadi salah satu terobosan yang didukung oleh WTO mengenai Fasilitasi Perdagangan.
Di sisi lain, di industri serba digital seperti Begitu ini kehadiran sertifikat elektronik juga membantu memudahkan Sekalian bidang pekerjaan. Para eksportir dan pihak IPSKA juga dapat memproses setiap sertifikatnya dengan Cepat dan lebih mudah.
Tentu saja, ini Dapat membantu Sekalian elemen pekerjaan dalam bidang perdagangan Global menjadi lebih efektif dan efisien. Mulai dari proses permohonan, sertifikasi, hingga Pembuktian dapat berjalan lebih Lancar dan Cepat. Keberadaan sertifikat elektronik ini juga dibuat sesuai aturan perjanjian perdagangan yang Eksis.
Sudah Lebih Paham dengan Certificate of Origin?
Bagi Anda yang Mempunyai usaha dagang dan Ingin merambah ke kancah Global, tentu mendalami seputar perjanjian perdagangan Global menjadi prioritas. Terlebih lagi pemaham yang Bagus mengenai Berkas Krusial seperti COO ini akan mempermudah Anda mengelola bisnis kedepannya.
Tetapi, Anda juga Dapat melakukan kerja sama dengan perusahaan shipping agent yang akan membantu Anda dalam mengatur Sekalian proses bisnis. Dengan begitu, perdagangan Global Dapat semakin mudah dan usaha Anda Dapat lebih berkembang.