Metode Ekspor Barang ke Luar Negeri Bagi Bisnis Pemula |

cara ekspor barang

Metode Ekspor Barang ke Luar Negeri Bagi Bisnis Pemula |

Mengirim barang ke luar negeri maupun sebaliknya kini sudah bukan lagi menjadi hal yang baru. Bagi para pelaku bisnis yang Ingin mendapatkan pencapaian lebih dapat mengembangkan pemasaran bisnisnya hingga ke luar negeri melalui kegiatan ekspor.

Kegiatan ekspor adalah kegiatan pengiriman barang ke luar negeri. Dengan melakukan ekspor, Dapat menjadi Metode yang efektif Kepada menembus pasar Dunia dan
mengembangkan bisnis.

Bagi yang belum pernah ekspor barang, kegiatan tersebut mungkin terkesan membingungkan dan rumit. Apalagi Eksis syarat dan ketentuan serta biaya pengiriman yang Enggak murah sehingga Membikin para pebisnis berpikir dua kali Kepada melakukannya.

Kepada itu dalam artikel ini akan dibahas mengenai kegiatan ekspor, mulai dari persyaratan, persiapan hingga Mekanisme Kepada ekspor.

Syarat Ekspor Barang ke Luar Negeri

Eksis beberapa persyaratan yang wajib dilengkapi Kepada melakukan ekspor. Persyaratan tersebut sebenarnya lebih terkait pada Berkas-Berkas yang harus dipersiapkan sebelumnya:

A. Berkas Legalitas

Berkas legalitas merupakan Berkas yang menyatakan barang proses pengiriman tersebut dilakukan oleh perusahaan Formal yang dapat dibuktikan melalui surat-surat, beberapa Berkas legalitas yang dibutuhkan Adalah

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tingkat Kabupaten/Kota.
  • Tanda Daftar Perusahaan yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal.
  • Nomor Induk Identitas Kepabeanan (NIK) yang diterbitkan Dirjen Bea Cukai.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari KPP (Kantor Pelayanan Pajak).

B. Berkas Ekspor

Selain Berkas legalitas, Eksis juga beberapa Berkas lain yang perlu dilampirkan meliputi:

  • Berkas invoice dari eksportir
    Berkas Commercial Invoice berisi informasi data barang beserta nilai barang tersebut dalam mata Duit sesuai dengan destinasi negara ekspor. Commercial Invoice terdiri dari nomor PO, nomor invoice, data eksportir, data impor, nama barang, jumlah barang, harga total, dan harga per unit.
  • Berkas packing list dari eksportir
    Ini merupakan Berkas dari pihak eksportir yang berisi informasi dan spesifikasi barang yang dikirim seperti Copot pembuatan packing list, nomor packing list, nomor PO, nama lengkap barang, data eksportir, data importir, berat bruto, netto barang, dan jumlah barang.
  • Bukti Bayar Bea Keluar
    Ini merupakan Berkas yang sangat Krusial dan wajib dimiliki eksportir sebagai syarat Kepada mengirim barang ke luar negeri. Beberapa hal yang mendukung proses ini adalah pengajuan PEB telah mendapatkan persetujuan melalui Berkas PE (Persetujuan Ekspor) dan pembayaran bea keluar sesuai tarif yang terdapat pada Berkas pemberitahuan ekspor barang. Apabila Seluruh Berkas sudah lengkap, maka barang dapat diproses Kepada pengiriman.
  • Berkas Tambahan
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari eksportir
  • Shipping instruction Kepada Shipping Line dari eksportir
  • Certificate of Origin dari Dinas Perdagangan dan Industri tingkat Kabupaten/Kota
  • Certificate of Analysis dari Laboratorium
  • Certificate of Phytosanitary dari badan karantina Spesifik Kepada produk tumbuhan
  • Berkas pendukung lainnya yang diminta oleh pembeli.
Baca Juga:   10 Langkah Sukses Memulai Bisnis di Usia Muda

Bagaimana Metode Ekspor Barang Kepada Pebisnis Pemula

Setelah mengetahui Berkas atau persyaratan Lumrah yang dibutuhkan Kepada ekspor, berikut ini adalah tahap-tahap yang perlu dilakukan Kepada ekspor.

A. Menyiapkan Berkas Purchase Order

Pastikan eksportir sudah mendapatkan Berkas purchase order. Ini adalah Berkas yang menjadi bukti permintaan barang dari pembeli di luar negeri.

Berkas ini menjadi syarat wajib Kepada Membikin surat penagihan atau invoice kepada pembeli di luar negeri.

B. Membikin Perencanaan Ekspor

Perencanaan merupakan hal yang wajib disiapkan dengan Berkualitas, rencana tersebut dapat disusun secara teliti dan detail agar memudahkan langkah ke depannya.

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu didiskusikan dengan calon pembeli sebelum lanjut ke tahap berikutnya.

  • Produk yang akan diekspor.
  • Pengelompokkan produk yang akan diekspor.
  • Negara destinasi ekspor.
  • Ketentuan pengemasan produk.
  • Jalur Kepada pengiriman barang.
  • Menentukan jadwal ekspor.
  • Fumigasi.
  • Menyiapkan SKA (Surat Keterangan Asal).
  • Menyiapkan Surat PEB (Pemberitahuan Ekspor).
Baca Juga:   5 Metode Leanlab Promosi Makanan Sehat Tapi Nikmat di Indonesia! - Blog

C. Menyiapkan Berkas Legalitas Ekspor

Hal selanjutnya yang perlu dilakukan Kepada ekspor barang Adalah menyiapkan Berkas legalitas ekspor seperti yang telah diuraikan di atas.

Agar proses ekspor tersebut nantinya lebih mudah, pastikan Seluruh informasi ekspor seperti nama perusahaan, alamat perusahaan, produk yang diekspor, dan Berkas lainnya.

Pasalnya, selama ini proses ekspor sering Lamban karena data yang Enggak lengkap atau data eksportir yang Enggak Klop.

D. Menyiapkan Berkas Ekspor

Langkah selanjutnya Adalah menyiapkan Berkas ekspor yang diperlukan, banyak atau tidaknya Berkas yang dibutuhkan tergantung dari komoditas atau produk yang akan diekspor, Berkas terkait Mekanisme di negara tujuan ekspor, dan permintaan dari pembeli yang berkaitan dengan perusahaannya.

Eksportir biasanya Enggak akan langsung berurusan dengan bea cukai karena pihak forwarder yang bertugas mengurus hal-hal terkait bea cukai. Forwarder tersebut adalah perusahaan logistik yang akan digunakan Kepada mengirim barang melalui udara atau laut.

E. Melakukan Pemberitahuan Pabean

Eksportir melakukan pemberitahuan pabean ke pemerintah melalui Bea Cukai dengan menyertakan Berkas PEB (Pemberitahuan Ekspor barang) dan Berkas lainnya.

F. Mendapat Nota Persetujuan Ekspor

Eksportir akan mendapatkan NPE (Nota Persetujuan Ekspor) Apabila permohonan ekspor telah mendapat persetujuan. Nota tersebut diterbitkan oleh Bea Cukai.

Setelah mendapatkan NPE, maka barang tersebut sudah menjadi barang ekspor secara hukum.

Baca Juga:   Metode Yakinkan Orang Sepuh Ibu Beli Baju Anak ala Booyah Kids - Blog

G. Ekspor Barang

Apabila sudah mendapatkan NPE, langkah selanjutnya adalah melakukan stuffing dan melakukan pengiriman barang menggunakan jasa logistic Berkualitas menggunakan transportasi laut maupun udara, pastikan Kepada menambahkan asuransi pada kargo atau barang yang dikirim.

Apabila Seluruh barang sudah diekspor, Anda dapat memperoleh pembayaran sesuai jumlah kesepakatan dengan pihak negara tujuan.

Jenis Layanan Logistik Kepada Ekspor

Kepada kegiatan ekspor, perusahaan logistik Mempunyai peranan yang sangat Krusial, Eksis beberapa jenis perusahaan Kepada mendukung bisnis ekspor Berkualitas pemula maupun profesional Adalah sebagai berikut:

  • Perusahaan Pelayaran
  • Perusahaan Ekspedisi
  • Perusahaan Warehouse
  • Importir
  • Perusahaan EMKL
  • Shipping Agent
  • PPJK Kepabeanan
  • Perusahaan IT

Bagaimana Mencari Kesempatan Bisnis Ekspor ke Luar Negeri

Kepada mencari Kesempatan bisnis ke luar negeri, Engkau Dapat melakukan beberapa hal berikut.

1. Mendaftarkan Web Bisnis ke Portal Bisnis Global

Daftarkan web bisnis Anda ke portal bisnis Global. Dengan Metode ini, kesempatan Kepada memperoleh konsumen dari negara lain akan semakin terbuka.

2. Memanfaatkan Fasilitas Dari Pemerintah

DJPEN (Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional) Kementerian Perdagangan Demi ini sudah Mempunyai perwakilan perdagangan Adalah ITPC (Indonesia Trade Promotion Center) dan Atase Perdagangan yang berada di 5 benua.

Anda dapat memperoleh informasi mengenai permintaan dari perusahaan luar negeri terhadap suatu produk melalui perwakilan tersebut, termasuk ringkasan pasar, dan intelijen pasar suatu produk. Informasi tersebut dapat diakses melalui situs Formal djpen.kemendag.go.id.

Demikian beberapa Metode ekspor barang ke luar negeri Kepada pebisnis pemula. Selain itu, Anda juga dapat membaca tips bisnis logistik karena kiat-kiatnya juga sangat membantu Kepada bisnis ekspor. Semoga informasi di atas dapat menjadi Surat keterangan Kepada menyiapkan hal-hal Kepada ekspor produk ke luar negeri.