Apa itu Bill of Lading?
Bill of Lading adalah Berkas yang bertindak sebagai bukti pengiriman barang yang dibuat / dikeluarkan oleh pengirim barang. Ini menyatakan jenis barang, jumlahnya, tujuan, dan informasi lainnya tentang pengiriman. Salinan dari Bill of Landing diberikan kepada penerima barang, yang kadang disebut sebagai “konosemen”.
Sebuah Bill of Landing dapat digunakan Demi melacak pengiriman dan memastikan bahwa barang yang dikirim telah diterima. Ini juga digunakan sebagai bukti pembayaran Demi pengiriman. Bill of Landing mengkonfirmasi bahwa suatu barang telah diterima oleh penerima dan Tak mengalami kerusakan.
Di dalam Bill of Landing, pengirim yang mengirimkan barang tersebut menyatakan bahwa barang-barang tersebut telah diterima dalam keadaan Bagus. Ini berarti bahwa penerima barang bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang-barang tersebut setelah mereka diterima.
Sampel Bill of Landing
Bill of Lading dapat menyimpan informasi Krusial bagi pengirim dan penerima, seperti nama pengirim, nama penerima, alamat, nomor kontainer, jumlah kontainer, jenis barang, dan jumlah barang. Hal ini juga akan mencakup informasi tentang biaya pengiriman, waktu pengiriman, dan Posisi pengiriman.
Bill of Landing juga dapat berfungsi sebagai bukti pembayaran Demi pengiriman. Berkas ini akan mencakup informasi tentang bagaimana pembayaran akan ditangani. Bill of Landing dapat diterbitkan oleh beberapa perusahaan pengiriman yang berbeda, dan kadang-kadang juga diterbitkan oleh pengirim sendiri.
Bill of Lading adalah Berkas Krusial yang harus diikuti ketika mengirimkan barang. Ini akan memastikan bahwa barang yang dikirim diterima dalam keadaan Bagus, dan akan memberikan bukti pembayaran yang Absah. Ini juga memungkinkan orang yang mengirim barang Demi melacak pengiriman mereka dan mengetahui apakah barang-barang yang dikirim telah tiba di tujuan atau Tak.